- Dusun Sawo, Tulungagung, Jawa Timur
CV. Penerbit Ilmu Literasi dan Riset (Pilar)
Legalalitas SK Dirjen Administrasi Hukum Umum, Nomor: AHU-0056161-AH.01.14 tahun 2025
Dosen yang memiliki legalitas sertifikat HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dapat mengajukan tambahan angka kredit poin KUM hingga 40 poin.
Kepastian hukum bagi pemegang hak dalam melakukan usahanya menerbitkan karya tanpa gangguan klaim dari pihak lain.
Bagi pemegang hak cipta dapat melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana bila terjadi pelanggaran atau peniruan.
Pemohon menyiapkan/melampiran Softfile Contoh Ciptaan (PDF, JPEG, MP4, MP3). Khusus untuk buku, softfile ciptaan berisi Sampul Depan Belakang, Daftar Isi, dan Konten.
Melampirkan bukti kewarganegaraan pencipta dan pemegang Hak Cipta berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor dalam format (PDF).
Pemohonan melekngkapi data pencipta, tempat dan tanggal diumumkan dan Uraian singkat ciptaan
Pemohon mengisi isian yang sudah disediakan dan semua pencipta tanda tangan di atas materai 10.000.
Form ini diisi apabila ciptaan dialihkan kepada pihak lain baik individu maupun lembaga
Manfaat Ekonomis
Manfaat Moral
Bagian dari Akademik Branding
Menambah Semangat Berkarya Dosen
Nilai KUM HKI untuk BKD Dosen Sebesar 10
HAKI, atau Hak Kekayaan Intelektual, memiliki manfaat yang signifikan bagi para dosen dalam dunia akademik. Sebagai pencipta pengetahuan, dosen seringkali menghasilkan karya-karya orisinal seperti penelitian, buku, artikel ilmiah, dan materi kuliah. Melindungi karya-karya ini dengan hak kekayaan intelektual akan memberikan keuntungan dalam beberapa aspek.
Kami bantu penguruan HKI anda! Hubungi Kami segera!